Pengertian KETIDAKPASTIAN (Uncertainty)Dalam Asuransi
Ketidakpastian adalah konsep risiko yang sangat inti. Kita dapat mengatakan bahwa konsep ketidakpastian mengimplikasikan keraguan mengenai masa yang akan datang yang didasari pada kekurangan dan ketidaksempurnaan pengetahuan. Jika kita mengetahui apa yang akan terjadi, maka risiko tidak akan pernah menjadi risiko. Kita akan mengatahui jika kendaraan kita akan mengalami kecelakaan, rumah kita akan terbakar, atau kita akan mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan biaya besar, atau pencuri akan masuk ke rumah kita. Namun sayangnya kita tidak mengetahui hal-hal yang demikian dan oleh karenanya kita senantiasa berada dalam ketidakpastian atau lingkungan yang berisiko.
Pada intinya, terdapat 4 komponen risiko yang kesemuanya berada dalam ketidakpastian (uncertainty, Yaitu:
• Komponen sumber daya atau resources. Baik Sumber daya alam, manusia, keuangan, dan lain sebagainya.
• Komponen peristiwa atau perils yang mengancam. Misalnya Kebakaran, Tabrakan, Banjir, Gempa bumi dan peril-peril lainnya.
• Komponen akibat atau consequences dari hal-hal tersebut.
• Komponen hazards atau faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadi/tidaknya peristiwa yang mempengaruhi tinggi/rendahnya akibat (ada physical hazards dan moral hazards)
Setelah melihat keempat komponen risiko yang penuh ketidakpastian tersebut, secara rasional harus dilakukan apa yang dinamakan dengan manajemen risiko, untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi dan berdampak fatal.
Pada pembahasan berikutnya, kita akan membahas hubungan antara Tingkat Keparahan Resiko (Severity), dan Frekuensi terjadinya resiko.
http://duniaasuransi.blogspot.com/2008/07/arti-konsep-resiko-dan-ketidak-pastian.html
Minggu, 16 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar